Artikel

Polutan Udara dan Cara Memilih Parameter Uji

22 Januari 2023

Diperbarui 4 Agustus 2026

Bedakan sumber, media, dan tujuan sebelum memilih CO, NO2, SO2, ozon, PM2.5, PM10, TSP, atau parameter udara lain untuk pengujian lingkungan perusahaan.

Jawaban singkat

Polutan udara apa yang perlu diuji?

Parameter udara dipilih dari sumber, media, tujuan, dan periode pembanding. Cerobong, udara ambien, lingkungan kerja, dan udara dalam ruang tidak memakai satu paket yang sama. CO, NO2, SO2, ozon, PM2.5, PM10, TSP, VOC, atau senyawa spesifik hanya dipilih bila relevan dengan sumber dan acuan.

A3 Laboratories melalui lab.id menyediakan pengujian udara ambien, emisi sumber tidak bergerak, kualitas udara dalam ruang, dan faktor kimia lingkungan kerja di Indonesia sesuai ruang lingkup yang berlaku.

  • Pisahkan sumber terarah seperti cerobong dari sumber fugitif, udara penerima, dan pajanan pekerja.
  • Catat bahan bakar, bahan proses, kapasitas, beban, alat pengendali, ventilasi, cuaca, dan kondisi operasi saat sampling.
  • Samakan nama parameter, metode, satuan, serta periode pengukuran sebelum membandingkan hasil dengan baku mutu atau NAB.
  • Gunakan titik pembanding yang layak ketika tujuan pengujian adalah menilai pengaruh satu sumber.
PertanyaanMedia pengukuranParameter awal yang dipertimbangkanCatatan keputusan
Berapa pelepasan dari cerobong?Emisi sumber tidak bergerakGas pembakaran, partikulat, atau senyawa proses sesuai sumberGunakan identitas unit, bahan bakar, beban, alat pengendali, titik sampling, dan aturan sektor
Bagaimana kualitas udara di sekitar fasilitas?Udara ambienPM2.5, PM10, TSP, SO2, NO2, CO, ozon, atau parameter sumberCatat lokasi penerima, sumber lain, cuaca, arah angin, durasi, dan periode baku mutu
Apa yang dipaparkan kepada pekerja?Lingkungan kerja personal atau areaDebu, gas, uap, atau zat spesifik dari tugas dan bahanPilih personal untuk pajanan pekerja dan area untuk memetakan lokasi atau sumber
Mengapa penghuni mengeluh di ruangan?Kualitas udara dalam ruangParameter dipilih dari keluhan, sumber internal, ventilasi, kelembapan, dan udara luarBandingkan area berkeluhan dengan kondisi ruang serta pembanding yang sepadan
Dari mana bau atau perubahan sesaat berasal?Investigasi sumber dan penerimaSenyawa target dari proses, bahan, IPAL, pembakaran, atau penyimpananSatu pengukuran tanpa kronologi, waktu kejadian, dan kondisi angin sering tidak cukup

Apakah PM2.5, PM10, dan TSP dapat saling menggantikan?

Tidak. Ketiganya mewakili fraksi ukuran yang berbeda dan memakai metode serta nilai pembanding yang berbeda. Pilih parameter dari tujuan, sumber, dan acuan; jangan mengubah satu hasil menjadi parameter lain.

Apa beda uji emisi dan uji udara ambien?

Uji emisi mengukur pelepasan langsung dari sumber seperti cerobong. Uji udara ambien mengukur kondisi udara pada lokasi penerima. Titik, alat, metode, periode, satuan, dan baku mutunya berbeda.

Data apa yang perlu dikirim untuk penawaran pengujian udara?

Siapkan jenis sumber, bahan atau bahan bakar, kapasitas dan beban, alat pengendali, lokasi dan jumlah titik, tujuan uji, jadwal operasi, parameter pada dokumen fasilitas, serta tenggat laporan.

Kapan polutan udara perlu diuji sebagai udara ambien, emisi, atau lingkungan kerja?

Gunakan udara ambien untuk menilai kondisi udara luar pada lokasi penerima, emisi untuk sumber terarah seperti cerobong, dan lingkungan kerja untuk pajanan pekerja pada area atau tugas tertentu. Media uji menentukan titik, durasi, metode, satuan, dan acuan; satu hasil tidak boleh dipindahkan ke konteks lain tanpa dasar.

Polutan udara adalah salah satu masalah lingkungan yang terjadi di seluruh dunia. Kondisi ini terjadi karena terjadinya karena adanya zat seperti gas, padatan, atau aerosol yang terbang ke atmosfer secara lebih cepat, melebihi kapasitas alami. Polutan di udara menjadi zat yang merusak lingkungan apabila jumlahnya melebihi batas normal.

Ada banyak unsur-unsur yang menyebabkan turunnya kualitas udara. Seperti zat Karbon Monoksida (CO), Nitrogen Dioksida (NO2), Sulfur Dioksida (SO2), dan berbagai zat atau unsur lainnya. Zat tersebut dihasilkan dari kegiatan manusia maupun unsur alami. 

Kehadiran polutan selain merusak lingkungan, juga bisa mengganggu kesehatan manusia, serta merusak properti. Sehingga polutan perlu dipantau secara terus menerus untuk menghasilkan hasil yang efektif.

Definisi

Polutan sendiri secara umum disebut sebagai benda atau zat yang membuat pencemaran lingkungan. Sedangkan pencemaran adalah masuknya ke dalam lingkungan atau wilayah tertentu dan menyebabkan menurunnya kualitas lingkungan di wilayah tersebut. 

Adapun suatu zat dikatakan sebagai polutan ketika mereka menyebabkan kerugian terhadap makhluk hidup di sekitarnya. Kriteria zat disebut polutan ketika keberadaannya melebihi batas normal yang telah ditetapkan.

Polutan udara adalah zat yang masuk ke dalam udara dan merusak atmosfer yang terdapat di udara. Zat tersebut bersumber dari aktivitas manusia maupun kondisi alam yang terjadi. 

Baca Juga: Polusi Udara Dalam Ruangan Lebih Berbahaya Daripada Polusi Udar Luar. Benarkah?

Sifat Polutan

Ada dua sifat polutan yang dikenal saat ini, yaitu: 

  1. Polutan bersifat merusak sementara. Dalam konsentrasi rendah, polutan yang berada dalam lingkungan tidak akan merusak. 
  2. Polutan bisa merusak dalam jangka waktu lama. POlutan yang memiliki konsentrasi rendah tidak merusak. Tetapi jika terakumulasi pada lingkungan dalam waktu yang lama, polutan akan merusak.

Zat Pencemar Udara

Udara bersih terdiri dari nitrogen dan oksigen, masing-masing 78 persen dan 21 persen. Sedangkan 1 persennya adalah campuran gas lain, seperti argon 0,9 persen, dan zat kecil lainnya seperti karbon dioksida (CO2), gas metana, hidrogen, dan helium. Serta berbagai zat lainnya. Uap air juga masuk dalam komponen atmosfer meskipun kadarnya tidak banyak. 

Menurut Environmental Protection Agency (EPA) terdapat enam polutan udara, dimana parameter polutan ini berguna sebagai indikator kualitas udara secara keseluruhan. Lab.id telah merangkum kriteria polutan udara berdasarkan kriteria EPA.

Polutan

Sumber Umum Parameter Maksimum (Baku Mutu) Risiko Lingkungan

Risiko Kesehatan

Karbon Monoksida (CO2) Emisi kendaraan, kebakaran, aktivitas industri 35 PPm (1 Jam)

9 PPm (9 Jam)

Kontribusi dalam pembentukan kabut asap Memperparah penyakit jantung, masalah penglihatan, mengurangi kemampuan fisik dan mental seseorang.
Nitrogen Oksida (NO2) Emisi Kendaraan, Pembangkit Listrik, Aktivitas Industri 0,053 PPm ( 1 Tahun) Merusak tanaman, berkontribusi pembentukan kabut asap Peradangan dan iritasi saluran pernafasan.
Sulfur Dioksida (SO2) Pembangkit listrik, pembakaran bahan bakar fosil, aktivitas industri, emisi kendaraan 0,03 PPm (Periode 1 Tahun)

0,14 PPm (24 jam)

Penyebab utama kabut asap; berkontribusi pada pembentukan hujan asam, merusak tanaman, bangunan, dan bereaksi membentuk partikel Kesulitan bernafas, terutama pada penderita asma dan penyakit jantung.
Ozon (O3) NO2 dan senyawa organik yang mudah menguap dari emisi industri dan kendaraan, uap bensin, pelarut kimia, dan utilitas listrik 0,075 PPm (8 Jam) Mempengaruhi kualitas tanaman dalam bernafas, menyebabkan perubahan iklim seperti cuaca buruk. Fungsi paru-paru berkurang, iritasi, dan radang saluran pernafasan.
Particulate Matter (Pm) Sumber partikel yang meliputi kebakaran, cerobong asap, konstruksi, jalan tak beraspal; sumber partikular sekunder termasuk reaksi antara bahan kimia gas yang dipancarkan oleh pembangkit listrik dan kendaraan. 150 μg/M3 (24 jam untuk partikel Pm10

35 μg/M3 (24 jam untuk partikel Pm 2,5

Berkontribusi terhadap pembentukan kabut asap, hujan asam, mengubah keseimbangan pH sumber air, merusak tanaman, dan bangunan Iritasi saluran pernafasan, asma, detak jantung tidak teratur
Timah (Pb) Pengolahan logam, pembakaran sampah, pembakaran bahan bakar fosil 0,15 μg/m3 (Rata-rata 3 bulan)

1,5 μg/m3 (Rata-Rata 4 Bulan)

Hilangnya keanekaragaman hayati, penurunan reproduksi, masalah neurologis pada vertebrata Efek buruk pada sistem tubuh, berkontribusi pada ketidakmampuan belajar jika terpapar pada anak kecil, efek kardiovaskular pada orang dewasa.

Note: Data diatas berdasarkan dari EPA dan menjadi acuan di Amerika. Sedangkan di Indonesia menggunakan Baku Mutu Udara Ambien yang tertuang di Peraturan Pemerintah No 41 Tahun 1999. 

Kriteria utama yang menjadi perhatian di wilayah perkotaan adalah sulfur dioksida, nitrogen dioksida, dan karbon monoksida. Gas-gas tersebut dipancarkan langsung ke udara melalui bahan bakar fosil seperti minyak, bensin, dan gas alam yang bersumber dari pembangkit listrik, kendaraan, dan sumber pembakaran lainnya. 

Sedangkan ozon, merupakan polutan yang terbentuk di atmosfer melalui reaksi kimia yang terjadi seperti nitrogen dioksida dan senyawa organik lain yang mudah menguap. 

Sementara partikulat udara dari partikel padat atau cair, terutama yang berukuran kurang dari 10 mikrometer/Seperjuta Meter, menjadi polutan udara yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia. 

Polutan tersebut dipancarkan oleh aktivitas industri, pembangkit listrik berbahan bakar batu bara atau minyak, sistem pemanas perumahan, dan mobil. Asap timbal yang bersumber dari bahan bakar diesel pun cukup beracun. 

Polutan selalu dibuang dalam jumlah yang cukup tinggi, umumnya diukur dalam jutaan ton per tahun. Diatur dalam standar kualitas udara ambien, yang merupakan parameter maksimum yang dapat diterima sebelum dibuang ke lingkungan. 

Partikel Halus

Partikel halus merupakan fragmen yang sangat kecil dari bahan padat atau tetesan cairan yang tersuspensi di udara disebut dengan partikulat. Dicirikan berdasarkan ukuran dan fase (padat atau cair) bukan berdasarkan komposisi kimia. Sebagai contoh, partikulat padat dengan diameter 1-100 μm disebut debu, sedangkan padatan udara dengan diameter kurang dari 1μm disebut uap. 

Partikulat yang berbahaya adalah partikulat yang memiliki diameter kurang dari 10 μm, karena dapat masuk ke dalam paru-paru dan terperangkap pada sistem pernafasan bagian bawah. Sumber utama partikulat adalah pembangkit listrik, bahan bakar fosil, aktivitas manufaktur, sistem pemanas perumahan berbahan bakar fosil, kendaraan bertenaga mesin.

Baca Juga: Strategi Preventif Solusi Pencemaran Lingkungan

Kesimpulan

Meskipun masalah polutan udara sudah menjadi perhatian dunia sejak lama, dan sudah sering berbagai negara melakukan Konferensi untuk pembahasan mengenai Pemanasan Global, tetapi masih banyak industri yang belum mampu beralih ke teknologi ramah lingkungan secara masif. Sehingga setiap industri perlu memantau kualitas udara yang dihasilkan dalam proses industri.

Pemantauan kualitas udara bisa dilakukan dengan melakukan aktivitas-aktivitas pengujian dan monitoring dengan menggandeng Pihak Laboratorium Lingkungan terakreditasi seperti PT Advanced Analytics Asia (A3) Laboratories. Dapatkan informasi untuk pengujian udara dengan menghubungi kami.

Pemilihan parameter udara

Perlu membedakan sumber emisi dan udara penerima?

Daftar polutan tidak sama dengan paket pengujian. Mulailah dari sumber, jalur pelepasan, penerima, waktu kejadian, dan keputusan yang akan dibuat.

A3 Laboratories membantu memisahkan kebutuhan emisi, udara ambien, lingkungan kerja, dan kualitas udara dalam ruang sebelum jadwal lapangan ditetapkan.