Artikel

Monitoring Lingkungan Kerja Berbasis Risiko dan Tugas

12 Oktober 2020

Diperbarui 8 Agustus 2026

Tentukan faktor fisika, kimia, biologi, ergonomi, dan psikologi yang perlu dievaluasi dalam monitoring lingkungan kerja berbasis risiko, tugas, dan proses.

Jawaban singkat

Faktor apa yang perlu dinilai dalam monitoring lingkungan kerja?

Monitoring lingkungan kerja tidak memakai satu paket uji untuk semua perusahaan. Permenaker No. 5 Tahun 2018 mencakup faktor fisika, kimia, biologi, ergonomi, dan psikologi. Pilih faktor dari proses, bahan, mesin, tugas, durasi, kelompok pekerja, keluhan, perubahan operasi, dan pengendalian yang hendak diverifikasi; lalu tentukan metode serta periode acuan yang sesuai.

A3 Laboratories, merek PT Advanced Analytics Asia Laboratories melalui lab.id, menyediakan layanan industrial hygiene dan pengukuran lingkungan kerja untuk perusahaan di Indonesia sesuai ruang lingkup layanan yang berlaku.

  • Faktor fisika: kebisingan, iklim kerja, getaran, pencahayaan, radiasi ultraviolet, gelombang radio atau mikro, medan magnet statis, dan tekanan udara sesuai bahaya.
  • Faktor kimia: gas, uap, debu, kabut, asap, serat, atau bahan lain yang dipilih dari proses, SDS, jalur paparan, dan tugas pekerja.
  • Faktor biologi: mikroorganisme, alergen, hewan, tumbuhan, atau produk biologis sesuai sumber dan aktivitas.
  • Faktor ergonomi: gaya, pengulangan, postur, durasi, desain alat dan tempat kerja, pengangkatan, serta karakter tugas.
  • Faktor psikologi: tuntutan, peran, beban kerja, pengembangan karier, tanggung jawab, dan organisasi kerja dengan metode evaluasi yang sesuai.
Sinyal atau perubahanFaktor yang ditinjauData sebelum pengukuran
Mesin baru, kapasitas naik, atau tata letak berubahKebisingan, getaran, panas, pencahayaan, debu, gas, atau faktor lain yang berubah.Daftar mesin, kapasitas, denah, jam operasi, bahan, ventilasi, pengendalian, tugas, dan kelompok pekerja.
Pekerja berpindah tugas atau durasi pajanan berubahPajanan personal dan area dipisahkan menurut tugas, durasi, jalur paparan, serta periode acuan.Uraian tugas, shift, waktu aktif, rotasi, lokasi, APD, kelompok pajanan serupa, dan hasil sebelumnya.
Keluhan panas, bising, iritasi, pusing, atau kelelahanGunakan keluhan untuk memetakan waktu dan lokasi, bukan untuk mendiagnosis satu faktor.Kronologi, ruang atau area, proses aktif, jumlah pekerja, durasi, kondisi tanpa keluhan, ventilasi, suhu, dan bahan.
Pengendalian teknik atau administrasi telah dipasangUkur ulang faktor target dengan metode dan kondisi pembanding yang sebanding.Perubahan pengendalian, tanggal, kondisi operasi, beban, metode lama, titik, tugas, dan kriteria penerimaan.
Pemeriksaan berkala atau kewajiban dokumenCocokkan ruang lingkup dengan penilaian risiko, hasil sebelumnya, regulasi, serta kewajiban fasilitas.Dokumen K3, daftar bahaya, hasil terdahulu, tindakan koreksi, jadwal, penanggung jawab, dan tujuan laporan.

Monitoring lingkungan kerja dimulai dari risiko, bukan paket faktor

Monitoring lingkungan kerja berbasis risiko memilih faktor fisika, kimia, biologi, ergonomi, dan psikologi dari tugas serta sumber bahaya yang nyata. Tujuannya menentukan prioritas pengukuran, titik atau pekerja yang diwakili, periode sampling, acuan NAB, dan tindak lanjut pengendalian yang dapat diverifikasi.

Faktor yang dicurigaiData awal yang disiapkanBentuk pengukuran yang dipertimbangkan
KebisinganSumber suara, area, jabatan, durasi tugas, shift, dan keluhan komunikasi.Dosimetri personal, pengukuran area, atau pemetaan sumber sesuai tujuan.
Kimia atau debuSDS, bahan, proses, ventilasi, frekuensi tugas, APD, dan riwayat keluhan.Personal sampling untuk pajanan pekerja, area sampling untuk sumber atau zona kerja.
Iklim kerjaBeban kerja, pakaian, sumber panas, jam puncak, ventilasi, dan pola istirahat.ISBB/WBGT pada tugas dan waktu yang mewakili tekanan panas.
Ergonomi atau psikologi kerjaTugas berulang, beban, postur, tempo, target kerja, rotasi, dan keluhan.Observasi tugas, survei, atau metode penilaian yang sesuai dengan keputusan perbaikan.
  1. Tulis keputusan yang dicari: baseline, kepatuhan, investigasi keluhan, atau verifikasi kontrol.
  2. Pilih pekerja, area, waktu, dan metode dari skenario paparan yang ingin diwakili.
  3. Simpan catatan operasi, tugas, APD, dan kontrol bersama laporan hasil ukur.
  4. Jadwalkan pengukuran ulang setelah perbaikan dengan kondisi pembanding yang sebanding.

Apakah semua faktor lingkungan kerja harus diuji setiap tahun?

Tidak ada satu paket dan interval yang tepat untuk semua tempat kerja. Ruang lingkup dan jadwal perlu mengikuti bahaya, penilaian risiko, perubahan proses, hasil sebelumnya, keluhan, pengendalian, dan kewajiban yang berlaku.

Apa beda pengukuran area dan pajanan personal?

Pengukuran area menggambarkan kondisi pada lokasi, sedangkan pengukuran personal mengikuti pajanan pekerja atau tugas selama periode tertentu. Pilih metode dari pertanyaan yang hendak dijawab dan periode acuannya.

Apakah keluhan pekerja cukup untuk menentukan parameter uji?

Keluhan membantu memetakan lokasi, waktu, tugas, dan proses, tetapi tidak mengidentifikasi penyebab sendirian. Tinjau bahan, SDS, mesin, ventilasi, durasi, pola kerja, dan kondisi pembanding.

Apa yang perlu disiapkan untuk penawaran monitoring lingkungan kerja?

Siapkan denah, proses, mesin, bahan dan SDS, jumlah serta tugas pekerja, shift, durasi, bahaya prioritas, hasil sebelumnya, pengendalian, keluhan, akses, tujuan laporan, dan tenggat.

Faktor apa yang perlu dinilai dalam monitoring lingkungan kerja berbasis risiko?

Nilai faktor yang sesuai dengan sumber bahaya dan tugas pekerja: kebisingan, debu, bahan kimia, iklim kerja, pencahayaan, getaran, ergonomi, atau psikologi kerja. Tidak semua faktor perlu diuji dalam satu paket; pilih dari proses, bahan, durasi, keluhan, hasil sebelumnya, dan kewajiban yang berlaku.

Monitoring lingkungan kerja dimulai dari bahaya dan tugas aktual, bukan satu paket pengujian. Petakan proses, bahan, mesin, kelompok pekerja, durasi, keluhan, perubahan operasi, hasil sebelumnya, dan pengendalian sebelum memilih faktor serta metode.

Permenaker No. 5 Tahun 2018 tentang K3 Lingkungan Kerja mencakup pengukuran dan pengendalian serta penerapan higiene dan sanitasi. Ruang lingkup perlu disesuaikan dengan faktor yang benar-benar ada di tempat kerja dan keputusan K3 yang hendak dibuat.

Syarat K3 Lingkungan Kerja

Syarat-syarat K3 Lingkungan Kerja dalam Pasal 2 Permenaker No. 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja meliputi:

  1. Pengendalian Faktor Fisika dan Faktor Kimia agar berada di bawah NAB.
  2. Pengendalian Faktor Biologi, Faktor Ergonomi, dan Faktor Psikologi Kerja agar memenuhi standar.
  3. Menyediakan fasilitas Kebersihan dan sarana Higiene pada Tempat Kerja.
  4. Menyediakan personil K3 yang memiliki kompetensi dan kewenangan K3 pada bidang Lingkungan Kerja.

Selanjutnya, sesuai Pasal 4, pelaksanaan syarat-syarat K3 Lingkungan Kerja bertujuan untuk mewujudkan Lingkungan Kerja yang aman, sehat, dan nyaman dalam rangka mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Pelaksanaan syarat-syarat K3 Lingkungan Kerja melalui kegiatan:

  1. Pengukuran dan pengendalian Lingkungan Kerja.
  2. Penerapan Higiene dan Sanitasi.

Kemudian berdasarkan Pasal 5, Permenaker No. 5 Tahun 2018, pengukuran dan pengendalian Lingkungan Kerja meliputi faktor:

  1. Fisika.
  2. Kimia.
  3. Biologi.
  4. Ergonomi.
  5. Psikologi.

Selanjutnya, Penerapan Higiene dan Sanitasi pada K3 Lingkungan Kerja meliputi:

  1. Bangunan Tempat Kerja.
  2. Fasilitas Kebersihan.
  3. Kebutuhan udara.
  4. dan juga Tata laksana kerumahtanggaan

Faktor Utama dalam K3 Lingkungan Kerja

Kemudian berdasarkan Pasal 5, Permenaker No. 5 Tahun 2018, monitoring kualitas Lingkungan Kerja meliputi faktor fisika, faktor kimia, faktor biologi, faktor ergonomi, dan faktor psikologi. Berikut ulasan lengkap tentang faktor utama dalam K3 Lingkungan Kerja dan turunannya.

1. Faktor Fisika

Kemudian, Faktor Fisik atau Fisik terbagi lagi menjadi beberapa faktor turunan :

  1. Iklim Kerja.
  2. Kebisingan.
  3. Getaran.
  4. Gelombang radio atau gelombang mikro.
  5. Sinar Ultra Violet.
  6. Medan Magnet Statis.
  7. Tekanan udara.
  8. dan juga Pencahayaan.

Kemudian, penanganan faktor fisika ini cukup kompleks karena setiap faktor turunan memiliki cara yang spesifik. Secara umum cara penanganan yang tepat adalah mengendalikan pemicu yang membuat pekerja tidak nyaman.

2. Faktor Kimia

Berikutnya, Faktor Kimia berhubungan dengan hal-hal berbau kimia dan perlindungan pada pekerja atau masyarakat umum sekitar perusahaan. Beberapa bahan kimia berbahaya terbagi menjadi beberapa klasifikasi :

  • Mudah terbakar
  • Mudah meledak
  • Beracun
  • Korosif
  • Oksidator
  • Reaktif
  • Radioaktif

Selain itu bentuk dari zat kimia mulai dari padat, cair, dan gas pada lingkungan kerja juga harus mendapatkan perhatian dengan baik. Apabila zat kimia berbahaya mengenai seseorang, kemungkinan terjadi masalah akan besar mulai dari melepuh pada kulit hingga memicu masalah yang lebih kronis lainnya.

Oleh karena itu wajib melakukan pengendalian faktor kimia dengan membuat ventilasi udara, mengisolasi, penggunaan bahan yang lebih aman, dan lainnya.

3. Faktor Biologi

Kemudian melakukan pengukuran, pemantauan, dan pengendalian Faktor Biologi pada Tempat Kerja yang memiliki potensi bahaya Faktor Biologi. Potensi bahaya Faktor Biologi meliputi :

  1. Mikroorganisme dan/atau toksinnya.
  2. Arthropoda dan/atau toksinnya.
  3. Hewan invertebrata dan/atau toksinnya.
  4. Alergen dan toksin dari tumbuhan.
  5. Binatang berbisa.
  6. Binatang buas.
  7. serta Produk binatang dan tumbuhan yang berbahaya lainnya

Selanjutnya pengendalian Faktor Biologi bisa dilakukan sesuai dengan Permenaker No. 5 Tahun 2018, Pasal 22 angka 7. Beberapa cara yang bisa dilakukan meliputi :

  1. Mengatur atau membatasi waktu pajanan terhadap sumber bahaya Faktor Biologi.
  2. Menggunakan baju kerja yang sesuai.
  3. Menggunakan alat pelindung diri yang sesuai.
  4. Memasang rambu-rambu yang sesuai.
  5. Memberikan vaksinasi apabila memungkinkan.
  6. Meningkatkan Higiene perorangan.
  7. dan juga Memberikan desinfektan.

4. Faktor Ergonomi

Faktor selanjutnya adalah Pengukuran dan pengendalian Faktor Ergonomi harus dilakukan pada Tempat Kerja yang memiliki potensi bahaya Faktor Ergonomi. Potensi bahaya Faktor Ergonomi meliputi:

  1. Cara kerja, posisi kerja, dan postur tubuh yang tidak sesuai saat melakukan pekerjaan.
  2. Desain alat kerja dan Tempat Kerja yang tidak sesuai dengan antropometri Tenaga Kerja.
  3. Dan yang terakhir Pengangkatan beban yang melebihi kapasitas kerja

Potensi bahaya di atas bisa dikendalikan dengan beberapa cara sesuai dengan Pasal 23 angka 4, Permenaker No. 5 Tahun 2018 di bawah ini.

  1. Menghindari posisi kerja yang janggal.
  2. Memperbaiki cara kerja dan posisi kerja.
  3. Mendesain kembali atau mengganti Tempat Kerja, objek kerja, bahan, desain Tempat Kerja, dan peralatan kerja.
  4. Memodifikasi Tempat Kerja, objek kerja, bahan, desain Tempat Kerja, dan peralatan kerja.
  5. Mengatur waktu kerja dan waktu istirahat.
  6. Melakukan pekerjaan dengan sikap tubuh dalam posisi netral atau baik.
  7. Dan selanjutnya Menggunakan alat bantu.

5. Faktor Psikologi

Selanjutnya pada Pengukuran dan pengendalian Faktor Psikologi harus dilakukan pada Tempat Kerja yang memiliki potensi bahaya Faktor Psikologi. Potensi bahaya Faktor Psikologi meliputi.

  1. Ketidakjelasan/ketaksaan peran.
  2. Konflik peran.
  3. Beban kerja berlebih secara kualitatif.
  4. Beban kerja berlebih secara kuantitatif.
  5. Pengembangan karir.
  6. Dan juga Tanggung jawab terhadap orang lain.

Kemudian pengendalian faktor psikologi bisa dilakukan melalui manajemen stress dengan:

  1. Melakukan pemilihan, penempatan dan pendidikan pelatihan bagi Tenaga Kerja.
  2. Mengadakan program kebugaran bagi Tenaga Kerja.
  3. Melakukan program konseling.
  4. Mengadakan komunikasi organisasional secara memadai.
  5. Dan juga Memberikan kebebasan bagi Tenaga Kerja untuk memberikan masukan dalam proses pengambilan keputusan.
Monitoring perlu ditutup dengan pengendalian, penanggung jawab, tenggat, dan verifikasi ulang pada kondisi operasi yang sebanding. Lihat layanan industrial hygiene A3 Laboratories untuk mengonfirmasi faktor, metode personal atau area, jumlah sampel, waktu pengukuran, dan kebutuhan laporan. Untuk sumber listrik, gunakan panduan pengujian medan listrik K3 agar frekuensi, tugas, jarak, beban operasi, dan kondisi ukur tercatat sebelum hasil dibandingkan.

Industrial hygiene

Perlu menyusun ruang lingkup monitoring lingkungan kerja?

A3 Laboratories membantu menyusun ruang lingkup pengukuran lingkungan kerja dari penilaian risiko, proses, bahan, mesin, tugas, durasi, pekerja, hasil sebelumnya, dan pengendalian.

Kirim denah, daftar proses dan bahan, SDS, shift, uraian tugas, jumlah pekerja, keluhan, hasil terdahulu, serta tujuan laporan agar faktor dan metode dapat dikonfirmasi.