Artikel
Pengukuran Iklim Kerja dengan ISBB/WBGT
16 November 2021
Diperbarui 31 Juli 2026
Pengukuran iklim kerja dengan ISBB/WBGT perlu dibaca bersama beban kerja, pola kerja-istirahat, pakaian/APD, dan kondisi operasi sesuai Permenaker 5/2018.
Jawaban singkat
Apa yang diukur dalam pengukuran iklim kerja?
Pengukuran iklim kerja menilai tekanan panas di area kerja dengan ISBB/WBGT, lalu membacanya bersama beban kerja, pola kerja-istirahat, pakaian atau APD, dan kondisi operasi. Permenaker No. 5 Tahun 2018—yang mencabut PER.13/MEN/X/2011—menjadi acuan K3 lingkungan kerja di Indonesia; angka ISBB tidak boleh dinilai tanpa konteks tersebut.
A3 Laboratories, merek PT Advanced Analytics Asia Laboratories yang beroperasi melalui lab.id, menyediakan layanan industrial hygiene dan pengukuran iklim kerja untuk perusahaan di Indonesia.
- Pengukuran ISBB/WBGT di area kerja dalam ruang atau luar ruang yang memiliki potensi tekanan panas.
- Penentuan titik dan waktu ukur berdasarkan sumber panas, posisi pekerja, tugas, giliran kerja, serta kondisi operasi.
- Pencatatan beban kerja, pola kerja-istirahat, pakaian atau APD, ventilasi, dan perubahan proses saat pengukuran.
- Perbandingan hasil dengan Permenaker No. 5 Tahun 2018 menggunakan kategori dan konteks kerja yang sesuai.
- Pengukuran ulang untuk memeriksa efektivitas pengendalian setelah perubahan ventilasi, pelindung panas, proses, atau jadwal kerja.
| Kondisi di tempat kerja | Rencana pengukuran | Data yang harus dicatat |
|---|---|---|
| Panas dari mesin, tungku, uap, atau permukaan panas | Tempatkan titik pada posisi kerja yang mewakili paparan dan bedakan area dekat sumber dari area pembanding. | Mesin yang aktif, jarak dan arah dari sumber, pelindung panas, ventilasi, tugas, serta lama pekerja berada di titik tersebut. |
| Pekerjaan luar ruang | Jadwalkan pengukuran saat kondisi kerja yang hendak dinilai berlangsung; jangan memakai suhu cuaca sebagai pengganti ISBB/WBGT. | Waktu, kondisi matahari atau naungan, cuaca, lokasi, jenis tugas, durasi, dan perubahan kondisi selama pengukuran. |
| Tugas atau beban kerja berubah sepanjang giliran | Pisahkan fase kerja yang berbeda dan pilih periode yang mewakili aktivitas pekerja. | Urutan tugas, durasi setiap fase, waktu istirahat, jumlah pekerja, perpindahan area, dan laju kerja aktual. |
| Pekerja memakai pakaian pelindung atau APD | Catat jenis dan lama pemakaian karena pakaian dapat menambah beban panas dan memengaruhi pembacaan risiko. | Jenis pakaian atau APD, bagian tubuh yang tertutup, durasi pemakaian, aktivitas, dan area pemulihan. |
| Pengendalian panas baru diterapkan | Ukur ulang pada kondisi operasi yang sebanding untuk menilai perubahan, bukan membandingkan dua hari yang tidak setara. | Kondisi sebelum-sesudah, beban kerja, jadwal, ventilasi, penghalang panas, cuaca bila relevan, dan keluhan pekerja. |
Hitung ISBB/WBGT dari sensor dan waktu pajanan
ISBB/WBGT dihitung dari suhu basah alami dan suhu bola; suhu kering ditambahkan untuk kondisi luar ruang dengan beban matahari. Setelah indeks dihitung, gunakan rata-rata berbobot waktu bila pekerja berpindah kondisi, lalu cocokkan hasil dengan beban kerja serta pola kerja-istirahat yang benar.
| Langkah | Rumus atau data | Contoh perhitungan | Pemeriksaan keputusan |
|---|---|---|---|
| Dalam ruang atau luar ruang tanpa beban matahari | ISBB = 0,7 Tnwb + 0,3 Tg. | Tnwb 27,0°C dan Tg 35,0°C: (0,7 × 27,0) + (0,3 × 35,0) = 29,4°C. | Pastikan sensor sudah stabil pada posisi kerja dan sumber panas radiasi yang hendak diwakili. |
| Luar ruang dengan beban matahari | ISBB = 0,7 Tnwb + 0,2 Tg + 0,1 Tdb. | Tnwb 27,0°C, Tg 38,0°C, dan Tdb 34,0°C: 18,9 + 7,6 + 3,4 = 29,9°C. | Catat matahari atau naungan, awan, angin, waktu, dan perubahan cuaca; jangan menukar rumus tanpa alasan lapangan. |
| Pekerja berpindah dua kondisi dalam satu jam | ISBB rata-rata = Σ(ISBBi × menit i) ÷ Σ menit. | 40 menit pada 29,4°C dan 20 menit pada 31,0°C: [(29,4 × 40) + (31,0 × 20)] ÷ 60 = 29,9°C. | Urutan tugas dan durasi harus berasal dari pekerjaan nyata; satu titik terpanas atau terdingin tidak otomatis mewakili seluruh pajanan. |
| Pilih baris pembanding | Gunakan kategori beban kerja dan persentase kerja setiap jam pada Lampiran Permenaker No. 5 Tahun 2018. | Nilai 29,9°C belum dapat disebut memenuhi atau tidak sebelum beban kerja dan pola kerja-istirahat ditetapkan. | Dokumentasikan dasar kategori, waktu kerja, waktu istirahat, lokasi istirahat, pakaian atau APD, dan pekerja yang diwakili. |
| Verifikasi pengendalian | Ulangi perhitungan dengan metode, titik, tugas, beban, jadwal, dan kondisi operasi yang sebanding. | Simpan nilai komponen Tnwb, Tg, dan Tdb—bukan hanya angka ISBB akhir—agar perubahan dapat ditelusuri. | Jangan mengatribusikan perubahan pada ventilasi atau pelindung panas bila cuaca, produksi, tugas, atau pakaian juga berubah tanpa dicatat. |
- Rumus mengikuti pendekatan WBGT untuk kondisi tanpa dan dengan beban matahari; ISO 7243:2017 merupakan metode skrining tekanan panas, bukan pengganti penilaian klinis atau program pencegahan.
- Jangan memakai suhu cuaca, indeks panas, atau suhu kering saja sebagai pengganti pengukuran ISBB/WBGT ketika keputusan mensyaratkan indeks tersebut.
Apa parameter yang dicatat saat pengukuran iklim kerja?
Pengukuran menggunakan ISBB/WBGT sebagai indeks tekanan panas dan mencatat sumber panas, kondisi dalam atau luar ruang, posisi pekerja, tugas, durasi, beban kerja, pola kerja-istirahat, ventilasi, serta pakaian atau APD. Data konteks itu diperlukan agar angka tidak dibaca sendirian.
Apakah suhu ruangan saja cukup untuk menilai tekanan panas pekerja?
Tidak. Suhu udara tidak mewakili seluruh beban panas. Penilaian juga perlu mempertimbangkan kelembapan, panas radiasi, gerakan udara, beban metabolik dari pekerjaan, durasi, dan pakaian atau APD.
Bagaimana membaca hasil ISBB/WBGT berdasarkan Permenaker No. 5 Tahun 2018?
Cocokkan hasil dengan kategori beban kerja dan pola waktu kerja-istirahat yang benar, lalu periksa kondisi operasi serta pakaian pekerja. Jangan memakai satu ambang untuk semua tugas atau membandingkan hasil dari satuan dan kondisi yang berbeda.
Kapan pengukuran iklim kerja perlu dilakukan ulang?
Pertimbangkan pengukuran ulang ketika proses, mesin, ventilasi, tata letak, jadwal, tugas, atau APD berubah; ketika muncul keluhan terkait panas; dan setelah pengendalian diterapkan. Jadwalnya mengikuti penilaian risiko dan kewajiban fasilitas, bukan satu frekuensi umum untuk semua perusahaan.
Apa data yang perlu disiapkan untuk meminta penawaran pengukuran iklim kerja?
Siapkan alamat dan denah area, sumber panas, proses dan mesin, tugas pekerja, giliran kerja, pola kerja-istirahat, pakaian atau APD, jumlah area atau titik bila sudah diketahui, hasil sebelumnya, tujuan laporan, serta kontak pendamping di lokasi.
Iklim kerja memadukan suhu, kelembapan, gerakan udara, panas radiasi, dan panas tubuh akibat pekerjaan. Permenaker No. 5 Tahun 2018 menjadi acuan K3 lingkungan kerja dan mencabut PER.13/MEN/X/2011; hasil pengukuran karena itu harus dibaca bersama beban kerja, pola kerja-istirahat, serta pakaian atau APD.
ISBB atau WBGT adalah indeks penyaring untuk menilai tekanan panas, bukan angka yang berdiri sendiri. Rencana pengukuran perlu mencatat posisi pekerja, sumber panas, kondisi dalam atau luar ruang, tugas, durasi, beban kerja, giliran kerja, serta pakaian atau APD agar hasil dapat dibandingkan dengan acuan yang tepat.
Risiko Tekanan Panas di Tempat Kerja
NIOSH menjelaskan bahwa tekanan panas kerja merupakan gabungan panas metabolik dari aktivitas, panas lingkungan, serta pakaian atau APD yang meningkatkan penyimpanan panas tubuh. Kondisi ini dapat menyebabkan gangguan terkait panas dan cedera, sehingga hasil ISBB/WBGT perlu ditindaklanjuti bersama data tugas serta kondisi pekerja.
Pengukuran lingkungan bukan pengganti respons darurat. Jika pekerja menunjukkan gejala gangguan akibat panas, hentikan paparan bila aman, jalankan prosedur pertolongan di lokasi, dan minta bantuan medis sesuai tingkat keparahannya.
Kapan Pengukuran Iklim Kerja Perlu Dijadwalkan?
Jadwalkan pengukuran ketika penilaian risiko menunjukkan potensi tekanan panas, ketika proses atau ventilasi berubah, saat pekerja menyampaikan keluhan, dan setelah pengendalian diterapkan. Frekuensi serta jumlah titik mengikuti bahaya, pola kerja, hasil sebelumnya, dan kewajiban fasilitas; tidak ada satu jadwal yang tepat untuk semua perusahaan.
- Permenkes No. 70 Tahun 2016 tentang standar dan persyaratan kesehatan lingkungan kerja industri; basis data BPK mencatat status berlaku saat diperiksa 18 Juli 2026.
- Permenaker No. 5 Tahun 2018 tentang K3 lingkungan kerja; JDIH Kemnaker mencatat status berlaku dan pencabutan PER.13/MEN/X/2011.
A3 Laboratories, merek PT Advanced Analytics Asia Laboratories melalui lab.id, melayani pengukuran iklim kerja dan industrial hygiene untuk perusahaan di Indonesia. Siapkan area, proses, tugas, giliran kerja, sumber panas, pakaian atau APD, hasil sebelumnya, dan tujuan laporan sebelum meminta penawaran.
Layanan terkait
Perlu mengukur tekanan panas di lingkungan kerja?
A3 Laboratories membantu perusahaan merencanakan pengukuran iklim kerja berdasarkan sumber panas, area, tugas pekerja, beban kerja, giliran, dan kondisi operasi yang perlu diwakili.
Sampaikan denah, sumber panas, proses, pola kerja-istirahat, pakaian atau APD, hasil sebelumnya, dan tujuan laporan agar titik serta jadwal pengukuran dapat dikonfirmasi sebelum pekerjaan lapangan.