Artikel
Baku Mutu Udara Ambien Nasional PP No. 22 Tahun 2021
17 Juni 2023
Diperbarui 3 Agustus 2026
Baku mutu udara ambien PP 22/2021 mencakup SO₂, CO, NO₂, O₃, NMHC, TSP, PM₁₀, PM₂.₅, dan Pb. Cek nilai, periode ukur, serta rencana sampling industri.
Jawaban singkat
Apa parameter dan baku mutu udara ambien nasional saat ini?
Baku mutu udara ambien nasional Indonesia mengacu pada PP No. 22 Tahun 2021 Lampiran VII. Parameternya meliputi SO₂, CO, NO₂, O₃, NMHC, TSP, PM₁₀, PM₂.₅, dan Pb. Setiap nilai berlaku untuk periode pengukuran tertentu; hasil satu jam, delapan jam, 24 jam, dan tahunan tidak boleh dibandingkan silang.
A3 Laboratories adalah merek layanan PT Advanced Analytics Asia Laboratories di lab.id yang menyediakan pengambilan sampel dan pengujian udara ambien untuk perusahaan di Indonesia.
- Pengujian udara ambien untuk pemantauan lingkungan, keluhan masyarakat, data dasar, dan evaluasi dampak kegiatan
- Pengukuran gas SO₂, CO, NO₂, O₃, dan NMHC sesuai tujuan, periode, metode, serta kebutuhan dokumen fasilitas
- Pengukuran partikulat TSP, PM₁₀, PM₂.₅, dan Pb dengan titik serta durasi yang sesuai acuan
- Perencanaan titik sampling dari sumber dugaan, arah angin, reseptor, kondisi meteorologi, jadwal operasi, dan penggunaan lahan
| Parameter | Periode | Baku mutu nasional | Catatan keputusan |
|---|---|---|---|
| Sulfur dioksida (SO₂) | 1 jam / 24 jam / 1 tahun | 150 / 75 / 45 µg/m³ | Samakan periode hasil dengan periode baku mutu yang dibandingkan. |
| Karbon monoksida (CO) | 1 jam / 8 jam | 10.000 / 4.000 µg/m³ | Nilai delapan jam tidak dapat digantikan oleh hasil satu jam. |
| Nitrogen dioksida (NO₂) | 1 jam / 24 jam / 1 tahun | 200 / 65 / 50 µg/m³ | Catat lalu lintas, pembakaran, proses, dan kondisi meteorologi saat pengukuran. |
| Ozon (O₃) | 1 jam / 8 jam / 1 tahun | 150 / 100 / 35 µg/m³ | Waktu pengukuran penting karena ozon terbentuk melalui reaksi fotokimia. |
| Hidrokarbon nonmetana (NMHC) | 3 jam | 160 µg/m³ | Pastikan analit yang dilaporkan adalah NMHC dan periode pengukurannya sesuai. |
| Total suspended particulate (TSP) | 24 jam | 230 µg/m³ | Hasil TSP tidak dapat dipakai sebagai pengganti hasil PM₁₀ atau PM₂.₅. |
| Partikulat PM₁₀ | 24 jam / 1 tahun | 75 / 40 µg/m³ | Gunakan hasil dan metode yang sesuai untuk setiap periode pembanding. |
| Partikulat PM₂.₅ | 24 jam / 1 tahun | 55 / 15 µg/m³ | Hasil PM₂.₅ tidak dapat disimpulkan dari pengukuran TSP atau PM₁₀. |
| Timbal (Pb) | 24 jam | 2 µg/m³ | Pilih parameter ini bila sumber dan tujuan pemantauan menunjukkan potensi timbal. |
Rancang kampanye sampling sesuai periode baku mutu
Periode pada Lampiran VII PP No. 22 Tahun 2021 adalah bagian dari definisi angka pembanding. Durasi lebih pendek tidak boleh dikalikan, dirata-ratakan, atau dianggap mewakili periode yang lebih panjang tanpa rancangan serta metode yang sesuai.
| Periode pembanding | Cakupan yang direncanakan | Catatan lapangan | Kesimpulan yang tidak didukung |
|---|---|---|---|
| 1 jam | Ukur selama jendela satu jam dengan metode yang sesuai untuk parameter dan tujuan. | Jam mulai-selesai, sumber aktif, beban operasi, lalu lintas, arah dan kecepatan angin, suhu, hujan, serta gangguan. | Satu hasil satu jam tidak mewakili rata-rata 8 jam, 24 jam, atau satu tahun. |
| 3 atau 8 jam | Cakup seluruh periode yang ditetapkan untuk NMHC, CO, atau O3 sesuai metode dan program. | Perubahan operasi, kondisi matahari untuk ozon, meteorologi, data hilang, dan setiap perpindahan alat. | Hasil satu jam tidak boleh dikalikan atau digabung tanpa prosedur untuk membuat hasil 3 atau 8 jam. |
| 24 jam | Gunakan pengambilan atau pemantauan yang mewakili satu periode 24 jam penuh untuk TSP, PM10, PM2.5, Pb, atau parameter 24 jam lain. | Waktu efektif, laju alir dan verifikasi alat, cuaca, sumber, kegiatan sekitar, pemadaman, serta kondisi filter atau media. | Pengukuran partikulat satu jam tidak dapat dibandingkan langsung dengan baku mutu 24 jam. |
| 1 tahun | Susun rangkaian data lintas musim dan kondisi operasi sesuai program serta persyaratan data yang berwenang. | Jadwal kampanye, cakupan musim, frekuensi, kelengkapan data, perubahan sumber, dan perubahan penggunaan lahan. | Satu kampanye atau rata-rata beberapa hari tidak membuktikan pemenuhan nilai tahunan. |
| Penempatan titik | Sertakan titik latar atau upwind, titik downwind atau penerima, dan titik silang angin bila tujuan investigasi memerlukannya. | Koordinat, ketinggian inlet, jarak dan arah ke sumber, penghalang, bangunan, jalan, serta reseptor sensitif. | Titik yang berubah posisi atau terhalang tidak boleh diperlakukan sebagai deret yang identik tanpa evaluasi. |
| Keterwakilan kejadian | Jadwalkan kondisi yang memang ingin dinilai: operasi normal, beban puncak, keluhan, sebelum-sesudah pengendalian, atau data dasar. | Beban, bahan bakar, alat pengendali, proses lain, kebakaran, konstruksi, dan sumber regional pada periode yang sama. | Hasil tidak menjelaskan kontribusi satu sumber hanya karena titik berada di dekat fasilitas. |
- PP No. 22 Tahun 2021 tercatat berstatus berlaku pada basis data BPK saat diperiksa 27 Juli 2026 dan mencabut PP No. 41 Tahun 1999.
- Titik, jumlah pengulangan, metode, dan kelengkapan data akhir harus mengikuti tujuan, dokumen lingkungan, ketentuan daerah, serta instruksi program yang berlaku.
Apa saja parameter baku mutu udara ambien PP No. 22 Tahun 2021?
Lampiran VII memuat SO₂, CO, NO₂, O₃, NMHC, TSP, PM₁₀, PM₂.₅, dan Pb. Parameter yang dipilih untuk suatu kegiatan tetap perlu disesuaikan dengan sumber pencemar, tujuan pemantauan, dokumen lingkungan, dan ketentuan daerah yang berlaku.
Mengapa periode pengukuran harus sama dengan periode baku mutu?
Karena konsentrasi satu jam, delapan jam, 24 jam, dan tahunan mewakili rentang waktu yang berbeda. Hasil hanya dapat dibandingkan dengan baku mutu ketika parameter, periode, metode, satuan, serta kondisi pelaporannya sesuai.
Apa beda uji udara ambien dan uji emisi cerobong?
Uji udara ambien mengukur kualitas udara luar pada titik penerima, sedangkan uji emisi mengukur pelepasan polutan pada sumber seperti cerobong. Titik, metode, satuan, periode, dan baku mutunya berbeda sehingga hasil keduanya tidak dapat dipertukarkan.
Data apa yang dibutuhkan sebelum meminta penawaran pengujian udara ambien?
Siapkan lokasi, tujuan pengujian, dokumen lingkungan, dugaan sumber, jam operasi, bahan bakar atau proses, jumlah titik bila sudah ditentukan, arah angin dominan, reseptor sensitif, jadwal, dan kebutuhan laporan.
Apakah hasil udara ambien dari dua lokasi dapat dibandingkan tanpa data cuaca?
Tidak secara kuat. Arah dan kecepatan angin, hujan, suhu, kondisi atmosfer, sumber yang aktif, lalu lintas, serta waktu pengukuran dapat membuat dua lokasi menerima pengaruh berbeda. Pertahankan data meteorologi dan operasi yang bertumpang tindih dengan sampling, lalu jelaskan perbedaan kondisi sebelum menafsirkan selisih hasil.
Baku mutu udara ambien nasional berada pada Lampiran VII PP No. 22 Tahun 2021 dan harus dibaca per parameter, waktu pengukuran, serta sistem pengukuran. Satu hasil yang melampaui angka tabel memerlukan pemeriksaan validitas data, representativitas lokasi dan periode, kondisi meteorologi, serta ketentuan evaluasi sebelum menyimpulkan sumber atau cakupan dampak.
Definisi Udara Ambien
Sebelum membahas lebih jauh mengenai Baku mutu udara ambien nasional terbaru, A3 Lab akan menyampaikan mengenai definisi udara ambien. Udara ambien merujuk pada udara di sekitar kita yang secara umum ditemui di lingkungan terbuka atau di luar ruangan. Ini adalah udara yang kita hirup sehari-hari dan terdiri dari berbagai komponen seperti nitrogen, oksigen, karbon dioksida, uap air, dan berbagai polutan dan partikel lainnya.
Kualitas udara ambien dapat bervariasi tergantung pada berbagai faktor, termasuk lokasi geografis, polusi udara, cuaca, dan aktivitas manusia di sekitarnya. Beberapa polutan umum yang dapat mempengaruhi kualitas udara ambien meliputi partikel halus, seperti debu dan asap, oksida nitrogen, sulfur dioksida, karbon monoksida, ozon troposferik, dan polutan organik lainnya.
Kualitas udara yang buruk dapat berdampak negatif pada kesehatan manusia dan lingkungan. Paparan jangka panjang terhadap polutan udara dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, termasuk masalah pernapasan, iritasi mata dan tenggorokan, penyakit kardiovaskular, dan bahkan peningkatan risiko kanker.
Untuk menjaga kualitas udara ambien sebaik mungkin, penting untuk mengurangi polusi udara dengan cara seperti mengurangi emisi gas buang kendaraan, menghindari pembakaran sampah, dan mengontrol emisi industri. Selain itu, langkah-langkah seperti penanaman pohon, penggunaan energi terbarukan, dan penggunaan transportasi berkelanjutan juga dapat membantu menjaga kualitas udara ambien yang lebih baik.
Baca Juga: Analisa Udara Ambien dan Partikulat Sesuai Parameter PM 10
Komposisi Udara Ambien
Udara kering terutama tersusun dari nitrogen dan oksigen, dengan argon, karbon dioksida, serta gas jejak dalam proporsi lebih kecil. Uap air berubah menurut lokasi dan cuaca, sedangkan konsentrasi pencemar bergantung pada sumber, reaksi atmosfer, dispersi, dan penghilangan dari udara.
Program pemantauan diperlukan ketika dokumen lingkungan, kajian dampak, keluhan, atau perubahan operasi membutuhkan data. Rancang lokasi dan jadwal dari tujuan pengukuran; satu sampel sesaat tidak mewakili nilai 24 jam atau tahunan.
Cara Mendapatkan Sampel Udara Ambien
Lokasi sampling harus menjawab pertanyaan yang jelas dan didokumentasikan dengan koordinat, tinggi inlet, kondisi sekitar, waktu, serta cuaca. Pertimbangkan:
- Sumber dan arah angin: tempatkan titik agar dapat membedakan latar, pengaruh sumber, dan area penerima.
- Populasi atau reseptor: pilih lokasi yang mewakili paparan atau keluhan yang sedang dinilai.
- Skala pemantauan: bedakan studi sumber lokal, kawasan, tepi jalan, dan latar regional.
- Periode acuan: sesuaikan durasi serta pengulangan dengan waktu pengukuran pada baku mutu.
- Akses dan keamanan: pastikan alat dapat beroperasi tanpa gangguan selama periode yang direncanakan.
Hal yang Perlu Dihindari Saat Pengambilan Sampel Udara Ambien

Hindari titik yang bias tanpa alasan desain, misalnya terlalu dekat dinding, kanopi, outlet lokal, kendaraan idling, atau penghalang aliran udara. Catat pohon, bangunan, pekerjaan sementara, hujan, dan perubahan sumber; bila suatu interferensi memang menjadi objek studi, dokumentasikan alih-alih menyembunyikannya.
Parameter Udara Ambien
Pengujian baku mutu udara ambien tentu memiliki parameter yang menjadi nilai acuan. Ada beberapa parameter Udara Ambien nasional terbaru yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2021 Lampiran VII.
Tabel Parameter Baku Mutu Udara Ambien Nasional Terbaru
|
NO |
PARAMETER | WAKTU PENGUKURAN | BAKU MUTU | SISTEM PENGUKURAN |
| 1 | Sulfur Dioksida (SOz) | 1 Jam | 150 µg/m³ | aktif kontinu |
| aktif manual | ||||
| 24 Jam | 75 µg/m³ | aktif kontinu | ||
| 1 Tahun | 45 µg/m³ | aktif kontinu | ||
| 2 | Karbon Monoksida (CO) | 1 Jam | 10000 µg/m³ | aktif kontinu |
| 8 Jam | 4000 µg/m³ | aktif kontinu | ||
| 3 | Nitrogen Dioksida (NOz) | 1 Jam | 2OO µg/m³ | aktif kontinu |
| aktif manual | ||||
| 24 Jam | 65 µg/m³ | aktif kontinu | ||
| 1 Tahun | 50 µg/m³ | aktif kontinu | ||
| 4 | Oksidan fotokimia (O*) sebagai Ozon (Os) | 1 Jam | 150 µg/m³ | aktif kontinu |
| aktif manual# | ||||
| 8 Jam | 100 µg/m³ | aktif kontinu## | ||
| 1 Tahun | 35 µg/m³ | aktif kontinu | ||
| 5 | Hidrokarbon Non 3 jam Metana (NMHC) | 3 Jam | 160 µg/m³ | aktif kontinu### |
| 6 | Partikulat debu < 100 pm (TSP) | 24 Jam | 230 µg/m³ | aktif manual |
| Partikulat debu < 10 pm (PM₁₀) | 24 Jam | 75 µg/m³ | aktif kontinu | |
| 1 Tahun | 40 µg/m³ | aktif manual | ||
| Partikulat debu <2,5 pm (PM₂.₅) | 24 Jam | 55 µg/m³ | aktif kontinu | |
| aktif manual | ||||
| 1 Tahun | 15 µg/m³ | aktif kontinu | ||
| 7 | Timbal (Pb) | 24 Jam | 2 µg/m³ | aktif manual |
Keterangan :
µg/m³ = konsentrasi dalam mikrogram per meter kubik,
pada kondisi atmosfer normal, yaitu tekanan (P) 1 atm dan temperatur (T) 25°C
# Konsentrasi yang dilaporkan untuk waktu pengukuran selama 1 (satu) jam
adalah konsentrasi hasil pengukuran yang dilakukan setiap 30 (tiga puluh) menit (dalam 1 jam dilakukan 2 kali pengukuran) dan dilakukan di antara pukul 11:00 – 14:O0 waktu setempat
## Konsentrasi yang dilaporkan untuk waktu pengukuran selama 8 (delapan) jam adalah konsentrasi dari waktu pengukuran yang dilakukan di antara pukul 06:00 – 18:00 waktu setempat.
### Konsentrasi yang dilaporkan untuk waktu pengukuran selama 3 (tiga) jam
adalah konsentrasi dari waktu pengukur yang dilakukan di antara pukul 06:00 – 10:00 waktu setempat.
Baca Juga: 18 Daftar Parameter Pengujian Limbah Industri
PP No 22 Tahun 2021 sebagai Peraturan Baku Mutu Udara Ambien Nasional Terbaru
Kehadiran PP No 22 Tahun 2021 yang telah berlaku sejak 02 Februari 2021 sebagai Regulasi pelaksanaan dan kewenangan tata lingkungan sesuai kewenangan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota. Regulasi terbaru ini menjelaskan secara detail mengenai perlindungan dan pengelolaan mutu air, mutu udara, mutu laut, pengendalian kerusakan lingkungan hidup, pengelolaan limbah B3 dan Non B3, Dana Penjaminan untuk pemulihan fungsi lingkungan hidup, sistem informasi lingkungan hidup, pembinaan dan pengawasan, dan pengenaan sanksi administratif.
Fasilitas perlu mencocokkan parameter dan periode PP No. 22 Tahun 2021 dengan tujuan pemantauan, dokumen lingkungan, sumber, serta kondisi operasi. Ruang lingkup sampling kemudian dikonfirmasi terhadap metode dan kemampuan laboratorium.
Untuk menyiapkan titik, periode, parameter, dan catatan meteorologi, lihat layanan pengujian udara ambien A3 Laboratories. Sertakan peta lokasi, sumber utama, jadwal operasi, dokumen lingkungan, dan tujuan penggunaan data.
Layanan terkait
Perlu merencanakan pengujian udara ambien perusahaan?
A3 Laboratories membantu perusahaan merencanakan pengujian udara ambien berdasarkan sumber dugaan, tujuan pemantauan, periode baku mutu, kondisi meteorologi, dan dokumen lingkungan yang berlaku.
Kirim lokasi, proses, jadwal operasi, dugaan pencemar, titik penerima, dan acuan laporan agar parameter, titik, durasi, serta metode sampling dapat dikonfirmasi sebelum pengukuran.