Artikel
Pengujian Udara Ambien: PM10, PM2.5, dan TSP
22 September 2020
Diperbarui 8 Agustus 2026
Tentukan uji udara ambien PM10, PM2.5, atau TSP dari tujuan pemantauan, sumber, lokasi, durasi, dan PP No. 22 Tahun 2021 bersama A3 Laboratories di Indonesia.
Jawaban singkat
Bagaimana memilih parameter PM10, PM2.5, atau TSP untuk pengujian udara ambien?
TSP, PM10, dan PM2,5 tidak saling menggantikan. PP No. 22 Tahun 2021 Lampiran VII menetapkan baku mutu 24 jam masing-masing 230, 75, dan 55 µg/m³. Pilih fraksi, metode, titik, serta durasi dari tujuan pemantauan dan dokumen fasilitas; sampling 24 jam harus mewakili operasi dan kondisi meteorologi yang hendak dievaluasi.
A3 Laboratories (PT Advanced Analytics Asia Laboratories), melalui lab.id, menyediakan pengujian udara ambien dan partikulat untuk kegiatan pemantauan lingkungan perusahaan di Indonesia.
- Tetapkan tujuan, fraksi partikulat, periode pembanding, metode, titik, jumlah ulangan, dan keputusan yang akan dibuat dari hasil
- Pilih titik dengan peta sumber, arah angin dominan, batas tapak, reseptor sensitif, jarak dari penghalang, akses listrik, dan keamanan alat
- Verifikasi identitas filter, kondisi filter, laju alir awal, pemeriksaan selama sampling, laju alir akhir, waktu mulai-selesai, dan penyimpangan lapangan
- Catat arah serta kecepatan angin, suhu, kelembapan, hujan, kondisi langit, kejadian debu, dan perubahan cuaca selama periode pengambilan sampel
- Rekam proses atau mesin yang aktif, kapasitas/beban, jam operasi, lalu lintas, konstruksi, pembakaran, dan sumber lain di sekitar titik
- Simpan foto/sketsa titik, koordinat, bukti kalibrasi atau verifikasi alat, catatan lapangan, rantai penguasaan sampel, dan laporan hasil uji
| Fraksi partikulat | Baku mutu PP No. 22/2021 | Metode HVAS gravimetri | Kapan dipilih |
|---|---|---|---|
| TSP | 230 µg/m³ untuk 24 jam; Lampiran VII tidak mencantumkan nilai tahunan. | SNI 7119.3:2017 | Debu tersuspensi total dari penanganan material, jalan, stockpile, atau tujuan yang memang mensyaratkan TSP. |
| PM10 | 75 µg/m³ untuk 24 jam dan 40 µg/m³ untuk 1 tahun. | SNI 7119.15:2016 | Fraksi ≤10 µm untuk pemantauan partikulat kasar-terhirup, sesuai tujuan dan kewajiban fasilitas. |
| PM2,5 | 55 µg/m³ untuk 24 jam dan 15 µg/m³ untuk 1 tahun. | SNI 7119.14:2016 | Fraksi ≤2,5 µm ketika pembakaran, proses, lalu lintas, atau dokumen pemantauan mengharuskan partikulat halus. |
Hitung konsentrasi gravimetri dari filter dan volume valid
Konsentrasi partikulat gravimetri berasal dari massa bersih pada filter dibagi volume udara yang sah. Filter, blanko, laju alir, durasi, kondisi referensi, dan setiap gangguan harus lolos pemeriksaan metode sebelum angka µg/m³ dibandingkan dengan baku mutu 24 jam.
| Tahap contoh 24 jam | Data | Perhitungan | Pemeriksaan mutu |
|---|---|---|---|
| Massa tertangkap | Massa filter sebelum 5,0000 g; sesudah 5,0120 g. | (5,0120 − 5,0000) g × 1.000 = 12,0 mg. | Gunakan identitas filter yang sama, pengondisian serta penimbangan sesuai metode, dan catat kerusakan atau kehilangan material. |
| Koreksi blanko lapangan | Perubahan massa blanko +0,3 mg. | Massa terkoreksi = 12,0 − 0,3 = 11,7 mg. | Terapkan blanko sesuai prosedur metode dan laboratorium; blanko tidak boleh dikurangkan otomatis tanpa kriteria penerimaan. |
| Volume sampling | Laju alir rata-rata valid 1,20 m³/menit selama 1.440 menit. | Volume = 1,20 × 1.440 = 1.728 m³ sebelum koreksi kondisi yang dipersyaratkan metode. | Periksa laju awal, pemeriksaan antara, laju akhir, total waktu, padam listrik, kebocoran, dan dasar volume aktual atau terkoreksi. |
| Konsentrasi | Massa terkoreksi 11,7 mg; volume valid 1.728 m³. | (11,7 mg × 1.000 µg/mg) ÷ 1.728 m³ = 6,77 µg/m³. | Pertahankan angka antara dan aturan pembulatan; jangan memasukkan volume nominal bila catatan alir menunjukkan pelaksanaan sampling yang berbeda. |
| Keputusan | Hasil 6,77 µg/m³ dari contoh ilustratif. | Bandingkan hanya setelah fraksi TSP/PM10/PM2,5, periode 24 jam, metode, titik, dan kondisi volume sama dengan acuan. | Tahan kesimpulan bila filter rusak, blanko gagal, durasi tidak mewakili, laju alir tidak sah, atau kondisi operasi dan meteorologi tidak terdokumentasi. |
- Angka massa dan laju alir adalah contoh perhitungan, bukan spesifikasi penerimaan alat; batas laju, stabilitas, blanko, dan koreksi volume mengikuti SNI serta prosedur laboratorium untuk fraksi yang diuji.
- Konsentrasi satu titik tidak mengidentifikasi sumber dengan sendirinya; gunakan peta titik, meteorologi, waktu operasi, sumber sekitar, dan pelaksanaan pembanding.
PM10, PM2.5, dan TSP dipilih dari ukuran partikel dan tujuan data
PM10, PM2.5, dan TSP tidak boleh dijumlahkan atau dipertukarkan karena mewakili fraksi partikel berbeda. Pilih fraksi, durasi, titik, dan metode dari acuan yang akan dipakai, dugaan sumber, kondisi meteorologi, serta apakah tujuan pengujian adalah kepatuhan, investigasi keluhan, atau evaluasi pengendalian.
| Kebutuhan data | Fraksi partikulat | Rancangan sampling yang perlu dikunci |
|---|---|---|
| Kualitas udara ambien untuk acuan lingkungan | PM2.5, PM10, atau TSP sesuai acuan dan tujuan. | Durasi, metode, satuan, titik penerima, kondisi cuaca, dan sumber sekitar pada periode yang sama. |
| Keluhan debu kasar dekat aktivitas material | TSP atau debu jatuh dapat relevan bila acuan dan metode mendukung. | Arah angin, jarak sumber, aktivitas bongkar muat, penyiraman, lalu lintas, dan titik pembanding. |
| Keluhan asap halus atau pembakaran | PM2.5 atau PM10 dipilih menurut hipotesis dan acuan. | Waktu kejadian, sumber pembakaran, cuaca, titik hulu-hilir, serta durasi yang cukup untuk pertanyaan tersebut. |
| Verifikasi pengendalian debu | Fraksi yang sama dengan data sebelum perbaikan. | Titik, metode, durasi, cuaca, beban operasi, dan aktivitas sumber harus sebanding sebelum angka dibandingkan. |
- Tentukan fraksi partikel dari pertanyaan dan acuan, bukan dari alat yang tersedia saja.
- Catat meteorologi dan aktivitas sumber karena partikulat ambien sangat dipengaruhi kondisi saat sampling.
- Jangan menyimpulkan kepatuhan 24 jam dari pengukuran singkat kecuali acuan memang mendukung desain tersebut.
- Bandingkan antarperiode hanya jika titik, durasi, metode, dan kondisi sekitar cukup sebanding.
Apakah PM10 saja cukup untuk pengujian udara ambien?
Tidak selalu. Kecukupan PM10 bergantung pada kewajiban fasilitas, dugaan sumber, tujuan pemantauan, lokasi, dan periode pengukuran yang dipersyaratkan. TSP, PM10, dan PM2,5 adalah fraksi berbeda sehingga hasil satu parameter tidak menggantikan parameter lain.
Apa kriteria titik sampling partikulat yang representatif?
Titik harus menjawab tujuan pemantauan dan mempertimbangkan sumber dugaan, arah angin, batas tapak, reseptor sensitif, topografi, bangunan atau pohon yang mengganggu aliran, sumber lokal yang tidak ingin diukur, akses alat, listrik, dan keamanan. Catat alasan pemilihan setiap titik.
Apa yang dicatat dalam log meteorologi selama sampling 24 jam?
Catat arah dan kecepatan angin, suhu, kelembapan, hujan, kondisi langit, waktu perubahan cuaca, kejadian debu, serta sumber tidak rutin. Hubungkan catatan tersebut dengan jam operasi proses agar keterwakilan hasil dapat dievaluasi.
Apakah hasil uji udara ambien dapat langsung menunjukkan sumber pencemar?
Tidak dengan sendirinya. Hasil perlu dibaca bersama posisi titik sampling, arah angin, cuaca, kondisi operasi, sumber di sekitar lokasi, dan pola waktu agar hubungan dengan sumber dapat dievaluasi secara tepat.
Kapan memilih PM10, PM2.5, TSP, atau debu jatuh?
Pilih PM2.5 untuk partikel halus yang relevan dengan pembakaran atau asap, PM10 untuk partikel terhirup yang lebih luas, TSP untuk total partikulat tersuspensi, dan debu jatuh untuk deposisi debu kasar. Pilihan tetap harus mengikuti acuan, metode, durasi, titik, sumber dugaan, dan keputusan yang dicari.
Analisa Udara Ambien dan Partikulat Sesuai Parameter PM 10 – Sebelum kita masuk ke dalam pembahasan Analisa Udara Ambien yuk kita kenali jenis udara yang ada. Terdapat 2 jenis udara yang kita hirup yaitu udara emisi dan udara ambien. Knalpot kendaraan, mesin prodksi pabrik atau cerobong asap merupakan penyumbang udara emisi.
Kemudian manusia menghirup udara ambien yang merupakan udara bebas. Salah satu komponen dalam udara ambien adalah partikulat yang berbentuk asap, debu dan uap. Pajanan dari masing masing partikulat tergantung dari komposisi dan ukuran dari partikulat tersebut.
PP No. 22 Tahun 2021 Lampiran VII menjadi acuan baku mutu udara ambien nasional. Parameter, periode waktu, dan metode perlu dipilih sesuai tujuan pemantauan; daftar berikut membantu mengenali polutan, bukan menggantikan penetapan ruang lingkup sampling.
1. Parameter Analisa Udara Ambien – Karbon monoksida (CO)
Senyawa tidak berbau, tidak berasa dan pada suhu udara normal berbentuk gas tidak berwarna. Proses pembakaran bahan bakar fosil yang tidak sempurna menghasilkan bensin, minyak dan kayu bakar. Juga pembakaran produk-produk alam dan sintesis, termasuk rokok. Konsentrasi rendah dapat menyebabkan pusing dan keletihan, konsentrasi tinggi dapat menyebabkan kematian (Kementerian Lingkungan Hidup, 2007).
2. Parameter Analisa Udara Ambien – Nitrogen dioksida (NO2)
Gas ini berwarna coklat kemerahan dan berbau tajam. Terutama dari proses pembakaran bahan bakar fosil, seperti bensin, batubara dan gas alam. NO2 bisa berasal dari oksidasi dengan kandungan N dalam bahan bakar dan juga oksidasi dengan N udara karena panas. NO2 bersifat racun terutama terhadap paru. Paru-paru yang terkontaminasi dengan gas NOx
akan mengalami pembengkakan. Pada konsentrasi NO2 > 100 ppm kebanyakan hewan akan mati (Kementerian Lingkungan Hidup, 2007).
3. Parameter Analisa Udara Ambien – Sulfur dioksida (SO2)
Gas tidak berwarna, berbau dalam konsentrasi pekat. Pembakaran bahan bakar yang mengandung sulfur, misalnya solar dan batubara menghasilkan Sulfur Dioksida (SO2). Menyebabkan sesak nafas bahkan kematian pada manusia dan juga pada hewan. Pada tumbuhan, menghambat fotosintesis, proses asimilasi dan respirasi. Merusak cat pada bangunan akibat reaksinya dengan bahan dasar cat dan timbal oksida (PbO). Gas SO2 adalah kontributor utama hujan asam (Kementerian Lingkungan Hidup, 2007).
4. Parameter Analisa Udara Ambien – Debu Jatuh (Dustfall)
Partikel berukuran 100 mikron lebih. Debu tanah kering yang terbawa oleh angin atau berasal dari muntahan letusan gunung berapi menghasilkan Debu Jatuh (Dustfall). Selain itu, pembakaran yang tidak sempurna dari bahan bakar yang mengandung senyawa karbon murni atau bercampur dengan gas-gas organik seperti halnya penggunaan mesin disel yang tidak terpelihara dengan baik. (Kementerian Lingkungan Hidup, 2007).
5. Parameter Analisa Udara Ambien – Total Suspended Particulate (TSP)
Partikulat adalah padatan atau cairan di udara dalam bentuk asap, debu dan uap. Komposisi dan ukuran partikulat sangat berperan dalam menentukan pajanan. Ukuran partikulat debu yang membahayakan kesehatan umumnya berkisar 0,1 mikron – 10 mikron. Partikulat
juga merupakan sumber utama haze (kabut asap) yang menurunkan visibilitas. PM10 berukuran ≤ 10 mikron. Mengganggu saluran pernafasan bagian atas dan menyebabkan iritasi.PM2,5 berukuran ≤ 2,5 mikron. Langsung masuk ke dalam paru-paru dan mengendap di alveoli (Kementerian Lingkungan Hidup, 2007).
6. Parameter Analisa Udara Ambien – Ozon (O3)
Pada lapisan troposfer terbentuknyaO3 akibat adanya reaksi fotokimia pada senyawa oksida nitrogen (NOx) dengan bantuan sinar matahari. Konsentrasi ozon yang tinggi dapat menyebabkan gangguan pada sistem pernafasan, serangan jantung dan kematian. Sebaliknya, di lapisan stratosfer keberadaan ozon sangat dibutuhkan untuk ‘menyelimuti’ permukaan bumi dari radiasi sinar ultraviolet. (Kementerian Lingkungan Hidup, 2007).
7. Parameter Analisa Udara Ambien – Klorida
Gas berwarna hijau, bau sangat menyengat. Efek samping dari proses pemutihan (bleaching) dan produksi zat/ senyawa organik yang mengandung klor. Menyebabkan iritasi mata. Jika masuk dalam jaringan paru-paru dan bereaksi dengan ion hidrogen akan membentuk asam klorida yang bersifat sangat korosif dan menyebabkan iritasi dan peradangan saluran pernapasan (Kementerian Lingkungan Hidup, 2007).
8. Parameter Analisa Udara Ambien – Hidrokarbon (HC)
Jika berbentuk gas di udara umumnya tergolong sebagai Volatile Organic Compounds (VOC). Bentuk cair menjadi semacam kabut minyak. Jika padatan akan membentuk debu. Berasal dari industri plastik, resin, pigmen, zat warna, pestisida, karet, aktivitas geothermal, pembuangan sampah, kebakaran hutan serta transportasi. Reaksi di udara dengan bahan lain dan membentuk Polycyclic Aromatic Hidrocarbon (PAH). bila masuk dalam paru-paru menimbulkan luka dan merangsang terbentuknya sel-sel kanker. (Kementerian Lingkungan Hidup, 2007).
9. Parameter Analisa Udara Ambien – Timbal (Pb)
Logam lunak yang berwarna kebiru-biruan atau abu-abu keperakan. Sangat beracun dan menyebabkan berbagai dampak kesehatan terutama pada anak-anak. Dapat menyebabkan kerusakan sistem syaraf dan pencernaan, sedangkan berbagai bahan kimia yang mengandung
timbal dapat menyebabkan kanker (Kementerian Lingkungan Hidup, 2007).
Baku Mutu Udara Ambien
Pembaruan 17 Juli 2026: baku mutu udara ambien nasional mengacu pada PP No. 22 Tahun 2021 Lampiran VII. Untuk partikulat, periode pembandingan dan metode pengukuran harus disesuaikan dengan TSP, PM10, PM2,5, atau Pb yang dipilih.
Frekuensi pemantauan tidak boleh disamaratakan untuk semua fasilitas; ikuti Persetujuan Lingkungan, Persetujuan Teknis, dan ketentuan instansi yang berlaku. Sebelum menjadwalkan sampling, baca perbedaan pengukuran partikulat satu jam dan periode 24 jam, lalu konfirmasikan kebutuhan melalui layanan pengujian udara ambien.
Pengujian udara ambien dan partikulat
Perlu menentukan PM10, PM2.5, atau TSP untuk uji udara ambien?
A3 Laboratories membantu menyusun ruang lingkup uji udara ambien dari sumber, lokasi, tujuan pemantauan, dokumen acuan, dan kondisi operasi fasilitas.
Sampaikan denah, titik yang diusulkan, sumber di sekitar lokasi, jadwal operasi, serta kebutuhan laporan agar parameter dan rencana sampling dapat dikonfirmasi sebelum pekerjaan lapangan.